Global Expose TV Kota BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur memperkuat sinergitas lintas lembaga dalam mendukung tertib administrasi, pengelolaan aset negara, serta kepastian hukum pertanahan. Penguatan koordinasi tersebut mengemuka dalam audiensi bersama jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (22/9/2026).
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Kapolda Kaltim dan diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pengelolaan aset negara dan pelayanan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil DJKN Kaltimra Dr. Sugeng Apriyanto, S.Sos., M.Si. beserta jajaran, perwakilan Kanwil DJP Kaltimtara, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian, S.T., M.Eng. beserta jajaran, Kepala KPKNL Samarinda Adi Suranto, S.H., M.Ec.De, Kepala KPKNL Balikpapan Naf’an Widiarso Rafid, S.S.T., Ak., M.B.A., Ph.D., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, S.P., M.Si., QRMP.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan dan perkenalan jajaran masing-masing instansi. Audiensi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan serta pembahasan berbagai aspek kerja sama dan koordinasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain penguatan sinergitas kelembagaan, audiensi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim kepada Polda Kaltim.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penataan dan tertib administrasi aset, sekaligus memperkuat aspek legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Polri.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, koordinasi lintas instansi harus terus dibangun untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
“Sinergitas dan koordinasi dengan BPN, DJKN, KPKNL, serta instansi terkait perlu terus diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Kaltim.
Menurutnya, sinergitas antarlembaga bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Polda Kaltim bersama instansi terkait berkomitmen menjaga pengelolaan aset negara sekaligus memastikan seluruh proses pertanahan dan administrasi berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polda Kaltim Perkuat Sinergi dengan DJKN dan BPN, Sertifikat HGB SPN Diserahkan












