Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Balikpapan terus memperkuat pengawasan internal guna memastikan setiap personel mematuhi ketentuan disiplin, administrasi, serta standar penampilan sebagai anggota Polri.
Pengawasan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan secara rutin setiap pagi di pintu masuk Mako Polresta Balikpapan, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Balikpapan AKP Nuryatman, S.H., bersama personel Provost Sipropam. Pemeriksaan dilakukan terhadap personel yang memasuki mako, sebagai bentuk pengawasan melekat dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin.
Sejumlah aspek menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari kelengkapan surat administrasi pribadi berupa KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, SIM hingga STNK yang masih berlaku.
Selain administrasi, Provost juga memeriksa sikap tampang dan kerapian personel, termasuk potongan rambut, penggunaan seragam sesuai ketentuan, sepatu serta kelengkapan atribut.
Pemeriksaan turut menyasar kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan personel, meliputi kelengkapan kaca spion, pelat nomor serta kondisi kendaraan agar memenuhi ketentuan dan layak digunakan.
Kasi Propam Polresta Balikpapan AKP Nuryatman menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel, melainkan bagian dari pembinaan dan pengingat agar setiap anggota senantiasa mematuhi aturan.
“Apa yang kami lakukan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mengingatkan. Bagaimana personel bisa menertibkan masyarakat jika surat-suratnya sendiri tidak lengkap? Polisi harus menjadi contoh pertama bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kedisiplinan internal menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, setiap personel dituntut terlebih dahulu tertib sebelum memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan marwah institusi.
Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran akan diberikan teguran, pembinaan maupun tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum kita melayani masyarakat, kita harus tertib dulu ke dalam. Disiplin adalah napas Polri. Dengan personel yang disiplin, maka pelayanan kepada masyarakat Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN akan semakin profesional dan dipercaya,” ujar AKP Nuryatman.
Kegiatan Gaktibplin tersebut juga menjadi sarana membangun kesadaran personel bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban kedinasan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.
Pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus membentuk budaya disiplin yang konsisten di lingkungan Polresta Balikpapan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan berjalan lancar.
Disiplin anggota adalah cerminan wibawa institusi.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Sipropam Polresta Balikpapan Perketat Disiplin Personel, Cek Surat dan Sikap Tampang di Pintu Mako












