Polsek Babulu Bongkar Peredaran Sabu, 16 Paket Seberat 13,74 Gram Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA — Upaya Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), membongkar dugaan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Berbekal pengembangan dari perkara sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (42) dan menyita 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 13,74 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, setelah personel Polsek Babulu melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari perkara narkotika sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada J yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Sekitar pukul 20.15 WITA, polisi mengamankan J di sebuah rumah kontrakan di RT 02, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi. Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 9,89 gram, berikut sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah J yang berada di Desa Babulu Darat. Hasil penggeledahan kembali menemukan 15 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 3,85 gram.

Jika digabungkan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 16 paket dengan total berat bruto 13,74 gram.

Dikembangkan dari Perkara Sebelumnya

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya petugas mengamankan seorang pria berinisial M terkait kepemilikan paket yang diduga sabu.

Informasi dan keterangan yang diperoleh dalam perkara sebelumnya kemudian didalami oleh penyidik hingga mengarah kepada J. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Kami terus mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Babulu.

Tersangka Diproses Sesuai Ketentuan Hukum

J telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan. Dalam perkara tersebut, J dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi menegaskan bahwa status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sementara penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian yang sah menurut hukum.

Penyidik Polsek Babulu masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Penajam Paser Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polsek Babulu Bongkar Peredaran Sabu, 16 Paket Seberat 13,74 Gram Diamankan

Berita Terkait

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Berita Terbaru