Global Expose TV Pandeglang, Banten —
Jumar 9 Oktober 2026 Proyek revitalisasi TK Al-Kamil Ciherang, Kampung Ciherang, Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN TA 2026 melalui P2SP dengan anggaran sekitar Rp1,17 miliar, menjadi sorotan.
Sejumlah pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi, khususnya bagian pondasi. Pemasangan batu pondasi diduga tanpa hamparan dasar sebagaimana mestinya. Material pasir yang digunakan juga dipertanyakan, sementara kedalaman galian pondasi diduga belum sesuai ketentuan teknis.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek, mengingat pembangunan menggunakan anggaran negara.
Saat dikonfirmasi pada 6 Oktober 2026, pelaksana menyampaikan pernyataan yang perlu diperjelas:
«“Udah, Kak Rubel, jangan ke mana-mana. Nanti pertengahan pekerjaan ada buat Rubel yang amankan.”»
Pernyataan tersebut diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.
P2SP, pengawas, dan instansi terkait diminta turun langsung memeriksa pekerjaan, terutama pondasi dan material yang digunakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi dan perbaikan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Global Expose TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pelaksana, P2SP, pengawas, maupun instansi terkait.
Penulis : WAN
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten













