GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Kepala SDN Padaherang 3, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kegiatan pembangunan atau revitalisasi di sekolah tersebut. Klarifikasi itu mencakup pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta mekanisme koordinasi selama pelaksanaan kegiatan.
Dalam keterangannya, kepala SDN Padaherang 3 menegaskan bahwa pembentukan P2SP telah dilakukan sebelum dana kegiatan turun pada 31 juli 2026. Menurutnya, pembentukan panitia sejak awal merupakan bagian dari persiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan terkoordinasi.
Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi di antara anggota P2SP terus dilakukan secara rutin, termasuk setiap hari. Untuk mempermudah komunikasi dan penyampaian informasi, pihak sekolah membuat grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana koordinasi seluruh anggota panitia.
“P2SP sudah kami bentuk sebelum dana turun pada 31 juli 2026. Kami juga selalu berkoordinasi, bahkan setiap hari tim kami berada di lapangan. Untuk mempermudah komunikasi, kami membuat grup WhatsApp P2SP yang beranggotakan sembilan orang,” demikian inti klarifikasi yang disampaikan kepala sekolah.
Menurut pihak sekolah, keberadaan P2SP dan komunikasi rutin tersebut merupakan bagian dari upaya mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme kerja panitia yang diterapkan di SDN Padaherang 3.
Klarifikasi untuk Menjaga Keberimbangan Informasi
Pemberitaan mengenai kegiatan pembangunan atau revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting. Namun, setiap informasi yang berkembang perlu disikapi secara proporsional dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Keterangan kepala sekolah mengenai pembentukan P2SP, waktu pembentukan, serta koordinasi harian menjadi informasi yang perlu dipertimbangkan dalam memahami pelaksanaan kegiatan tersebut.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, informasi tersebut tetap dapat dicocokkan dengan dokumen pembentukan P2SP, notulen atau bukti koordinasi, dokumentasi kegiatan lapangan, serta dokumen pelaksanaan pekerjaan yang relevan.
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai pelaksanaan kegiatan berdasarkan informasi yang lengkap, bukan hanya dari satu sisi pemberitaan.
Transparansi dan Akuntabilitas Tetap Menjadi Kunci
Pelaksanaan pembangunan maupun revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran pemerintah perlu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan.
Klarifikasi dari pihak sekolah merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Apabila masih terdapat persoalan atau pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan, hal tersebut sebaiknya ditindaklanjuti melalui konfirmasi dan pemeriksaan dokumen secara objektif.
GLOBAL EXPOSE TV menegaskan pentingnya ruang klarifikasi bagi setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan. Dengan mengedepankan verifikasi fakta, keterbukaan informasi, dan kontrol sosial yang bertanggung jawab, diharapkan pelaksanaan program pembangunan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












