Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polresta Balikpapan menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di kawasan pusat Kota Balikpapan, Minggu (11/10/2026). Dari 171 sampel urine yang diperiksa, dua orang terindikasi positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, sekaligus menekan peluang peredaran gelap narkoba di Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mendatangi satu per satu lokasi sasaran dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada tes urine, tetapi juga mencakup pengecekan kondisi fisik serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan.
Sejumlah tas dan tempat penyimpanan telepon genggam turut diperiksa petugas selama operasi berlangsung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., mengungkapkan bahwa dua orang yang terindikasi positif tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan pemeriksaan awal, satu orang diketahui bekerja sebagai karyawan, sedangkan satu lainnya merupakan penyedia jasa pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Meski hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, kepolisian menegaskan bahwa hasil tersebut tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Terhadap kedua orang tersebut, petugas akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan yang sesuai, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi ketentuan.
Operasi Sarang Narkoba ini menegaskan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.
Melalui pemeriksaan langsung dan pengawasan berkelanjutan, kepolisian berharap dapat meningkatkan kewaspadaan pengelola tempat hiburan malam, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan yang konsisten, penanganan yang sesuai prosedur, serta dukungan seluruh elemen masyarakat agar ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin terbatas.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Sisir Tiga THM di Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim Temukan Dua Orang Positif Metamfetamina












