Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi terkait dugaan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DHL alias Danil yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Dusun Simandiangin. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penindakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas tiba di lokasi yang diinformasikan, yakni sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit. Di tempat tersebut, tim melihat seorang laki-laki sedang duduk sambil menggenggam sesuatu. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengidentifikasi laki-laki tersebut sebagai DHL alias Danil.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dari tangan kanan terduga.

Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram Bruto tersebut, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh saat pemeriksaan, DHL alias Danil mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat berarti dalam melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasat Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Masyarakat dapat memanfaatkan *Call Center Polri 110* untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menghubungi polisi ketika membutuhkan penanganan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Operasi Sarang Narkoba berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin kuat sehingga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terus diwujudkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Berita Terkait

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan
Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu
Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi
Hampir 4 Bulan Dua Tersangka Pemganiayaan Nawawi Belum Ditahan Polres Labuhanbatu Diminta Bertindak
Ratusan Kader GM FKPPI Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan
SMKS Pemda Rantauprapat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/Tahun 2026, Manor Ritonga : Mari Kita contoh Suri Tauladan Nabi Uswatun Hasanah
Meningkatkan Program Pendidikan PT.FIF Group Rantauprapat Laksanakan MOU dengan Universitas Islam Labuhanbatu 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Orang Tuanya di Labusel, Polisi Belum Beri Keterangan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:49 WIB

Tanah Warisan 2 Hektare Diduga Diserobot, Empat Ahli Waris Laporkan BSS ke Polres Labuhanbatu

Senin, 14 September 2026 - 07:25 WIB

Enam Tahun Perkara LP/968/X/2019, Pelapor Minta Kepastian Hukum: Terlapor Disebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 13:26 WIB

Universitas Islam Labuhanbatu Laksanakan PKKMB Akademik 26/27, Rektor Unisla Dari Gagasan Menjadi Aksi

Berita Terbaru

Provinsi Sumatera Utara

Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:27 WIB