Global Expose TV Indramayu – kegiatan penambang galian golongan C, tanah milik Negara Ferumtani dan Cimanuk Cisanggarung bantaran kaki tanggul, sudah dilakukan pengerukan oleh pihak pengusaha Nakal dari tanggal 16.06.2023/24,07,2023 Serta diduga diperjualbelikan ke cv arkha sebagai pelaku penerima tanah urugan Milik Negara,31.07.2023
dengan segala cara dilakukan demi mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak dilingkungan sekitar, di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu,dilakukan secara ilegal.22.07.203
informasi yang dihimpun dari masyarakat penggarap dan petani sawah sekitar blok carat, menjelaskan sebelumnya saluran irigasi sawah sudah ada dan lancar,
Namun pada saat pengusaha dan pihak yang mengaku pegawai PU, tiba-tiba mengukur saluran irigasi yang sudah ada.lalu pihak pengusaha menggalih atas dasar diperintah oleh pihak PU,saluran ini akan segera dibagun senderan oleh pihak bbws makanya hari ini akan digalih, 07.2023,
Namun setelah irigasi digalih justru bantaran kaki tanggul juga ikut dikeruk dengan alasan akan segera dibangun, dan masyarakat sekitar disuruh menandatangani surat permohonan saluaran irigasi, itupun tidak semua penggarap atau petani dalam beberapa orang saja yang menandatangani, ujapnya masyarakat sekitar penggarap
Dihari yang berbeda awak media terus menggalih inpormasi, Dari inpormasi yang didapat dari masyarakat sekitar project pengurugan tanah sawah yang kurang lebih luas tanah yang diurug 6000 M yang berlokasi di desa panyingkiran kecamatan cantigi, merupakan salah satu project yang dikelola oleh CV Arkha yang diduga sebagai penerima lahan galian ilegal tanah milik Negara,
Ditempat yang terpisah Darjono sebagai kuwu lamaran tarung yang aktif.menjelaskan terkait lahan tanah Negara yang diduga sudah dikeruk oleh pihak pengusaha, jujur pertama kali saya didapat laporan dari lurah tanah yang dikeruk yaitu tanah sawah masyarakat,06.2023, Namun setelah bergeser ke lahan blok carat, pihak pengusaha dan dihadiri yang mengaku orang bbws disertai surat permohonan perbaikan saluran irigasi permintaan masyarakat, Awalnya tidak berkordinasi atau tidak sosialisai terlebih dahulu, Setelah Ramai Baru merapat ke pemerintah desa. itupun dilakukan sekarang di tanggal 20.07.2023 malam, ucapnya
Sementara,mantan kuwu lamaran tarung Kasno, Saat diminta menjelaskan terkait lahan tanah yang setatusnya milik ferumtani yang sedang dikeruk oleh pengusaha nakal,diblok tanggul desa lamaran tarung, Sepengetahuan saya kalau lahan yang sedang dikeruk itu lahan Milik Negara Ferumtani, yang diklolah oleh H. Teja warga masyarakat karanganyar, terangnya
Niko,Sebagai Perwakilan Dari Pihak CV ARKHA, Saat dikompirmasi Menjelaskan, Saya Tidak tau Persoalan Asal usul Tanah Urugan Berasal Dari Mana, Silahkan pertanyakan Langsung dengan yang bersangkutan sodara Arip dan Carya, terangnya
Arip, Selaku Pengusaha Saat dikompirmasi Menjelaskan.Awalnya Saat Saya keruk lahan sawah milik masyarakat, tepat lahan sawah yang dikeruk.dekat kaki tanggul diblok doglong, berlanjut kelahan haji teja, terlepas itu lahan apa yang jelas saya sudah membayarnya, Adapun untuk bukti pembayarannya melalui kordinator lapangan,
Namun kalau untuk lahan tanah kaki tanggul atau lahan PU yang digarap oleh masyarakat itu, saya disuruh sama pihak PU bbws untuk menggalih saluran irigasi yang ada, disebabkan akan segera dibangun projetc irigasi, jujur saya tidak dibayar sama pihak PU namun sebagai imbalannya tanah yang dikeruk tersebut, Adapun Untuk Penjualannya Baik Ke CV ARKHA Dan Ke Masyarakat yang membutuhkan tanah.ucapnya, (Ryn)











