Project Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN Totoran Abaikan UU KIP

Minggu, 13 Agustus 2023 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, masih marak oknum penyedia jasa kontruksi yang membandel dimana pada saat melaksanakan proyek yang dibiayai oleh negara namun tidak memasang papan informasi diruang publik.

Seperti kegiatan rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN Totoran yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Menurut keterangan salah seorang pekerja, kepada Global Expose tv, pada Sabtu (12/08/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berlangsung sejak tiga hari yang lalu melaksanakan kegiatan rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN Totoran.

Saat ditanya mengenai papan informasi kegiatan, seorang pekerja tersebut mengatakan tidak pernah terpasang sejak awal mulai pelaksanaan. Bahkan, ia juga tidak mengetahui nama perusahaan penyedia jasa kontruksi dan pelaksana yang memperkerjakannya.

“Papan informasi tidak tahu karena tidak ada sejak awal, nama perusahaan dan pelaksana juga tidak tahu.”Ujarnya dilokasi kegiatan.

Sekedar informasi, dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Hingga berita ini tayang, Koranintijaya.com masih menggali informasi tentang perusahaan jasa kontruksi yang diberi mandat untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN Totoran. Serta meminta penjelasan alasan tidak memasang papan informasi.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Berita Terbaru