Global Expose TV Indramayu – Perkara dugaan korupsi program padat karya penanaman bibit mangrove senilai Rp.12,7 miliar yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Indramayu) pada 2021 lalu, hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Dalam menangani perkara tersebut, di tahun 2022 lalu kabarnya pihak Kejari Indramayu juga turut menggandeng pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna untuk membantu menghitung kerugian keuangan negara.
Perkembangan atas penanganan perkara dugaan korupsi program penanaman bibit mangrove tersebut nampaknya belum ada kabar tentang hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang kabarnya sedang ditangani oleh pihak BPK RI.
Harapan besar itu terungkap oleh Kang Dul, salah seorang aktivis asal Kabupaten Indramayu yang masih konsisten dalam pengawalan terkait kasus dugaan korupsi program padat karya penanaman bibit mangrove tahun anggaran 2020 tersebut.
Dengan sikap konsistensinya itu, ia meminta kepada pihak Kejari Indramayu untuk segera menuntaskan perkara dugaan korupsi mangrove 2020 tersebut. Pasalnya, kata dia, penangan perkara atas kasus tersebut sudah memakan waktu hampir 3 tahun lamanya.
Dengan begitu, ia menegaskan agar supaya pihak Kejari Indramayu maupun pihak BPK RI untuk segera menyelesaikan dan mengumumkan ke masyarakat luas terkait hasil dari pada penanganan perkara dugaan korupsi mangrove 2020 tersebut.
“Penanganan perkara mangrove itu sudah memakan waktu hampir 3 tahun lamanya, jadi saya meminta kepada pihak Kejari Indramayu dan BPK RI agar segera menuntaskannya dan mengumumkan ke publik apapun hasilnya.”Pinta Kang Dul dengan tegas, Jum’at (01/09/2023).
Diketahui, program padat karya penanaman bibit mangrove untuk lahan seluas 500 hektar yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu tersebut menyedot APBN tahun 2020 senilai Rp.12.746.560.000 miliar melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI).
Anggaran senilai Rp.12.746.560.000 milliar tersebut tersalurkan kepada 9 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 3 wilayah Kecamatan, diantaranya Pasekan, Losarang dan Cantigi. Adapun nama-namanya ialah sebagai berikut:
1). KTH Mina Wana Lestari 2 dengan anggaran Rp.2.532.338.000
2). KTH Putra Kombayah dengan anggaran Rp.1.956.174.000
3). KTH Purwa dengan anggaran Rp.1.784.615.500
4). LMDH Mangrove Mina Lestari dengan anggaran Rp.1.697.323.000
5). KTH Bakau Jaya II dengan anggaran Rp.1.434.603.000
6). KTH Mina Wana Lestari dengan anggaran Rp. 1.305.962.000
7). LMDH Bangsal Sari dengan anggaran Rp.767.560.000
8). KTH Surantaka ,(dengan anggaran Rp.755.144.500
9). KTH Karya Wana Tiris dengan anggaran Rp.512.840.000,(Ry)











