Kadinkes Indramayu Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pengolahan Ikan Asin Berbahan Kimia

Kamis, 14 September 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, MM akan menindaklanjuti perihal dugaan penyalahgunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) oleh oknum pelaku usaha pengolahan ikan asin cucut.

Diketahui, dugaan penyalahgunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tersebut dilakukan oleh dua oknum pelaku usaha pengolahan ikan asin cucut berinisial RM dan S yang berlokasi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di ruangan kerjanya, dr.H.Wawan Ridwan,MM mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengolahan ikan asin dari sisi penggunaan bahan pengawet atau yang lebih dikenal dengan sebutan formalin.

Meski begitu, sambung dia, pihaknya akan menindaklanjuti atas informasi ini dengan melakukan pemeriksaan dan melakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) pada ikan asin tersebut.

Di akhir obrolan, dr. H. Wawan Ridwan, MM, menyatakan bahwa bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tidak diperbolehkan untuk produk makanan dan dikonsumsi. Kata dia, bahan kimia tersebut biasa digunakan untuk bahan-bahan pada produk kosmetik.

“Pada prinsipnya, bahan kimia itu berbahaya, dan tidak diperbolehkan untuk produk makanan, namun barangkali ada batas-batas takaran, itupun harus di uji laboratorium terlebih dulu sebelum digunakan.”Ujar dr. H. Wawan Ridwan, pada Kamis (14/09/2023).

Sebelumnya, ke dua oknum pelaku usaha pengolahan ikan asin berinisial RM dan S, secara terang-terangan mengakui atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) dalam menjalankan bisnis yang sejak lama di gelutinya itu.

Alasan atas penggunaan bahan kimia (H²O²) itu pun bermacam-macam. Diantaranya, agar ikan menjadi lebih bersih, berdasarkan permintaan dari pada konsumen pemasaran, serta untuk menghilangkan bau pesing pada tubuh ikan.

Perlu diketahui, ke dua oknum pengusaha tersebut mampu memproduksi olahan ikan asin sedikitnya 5 kwintal hingga 1 ton dalam satu hari. Ditempat usaha mereka juga, terdapat 15 hingga 20 orang tenaga kerja dengan sistem upah harian.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru