Diduga Kuat PT DPM Distribusikan BBM Ilegal, Dua Mobil Tangki Diamankan Polisi

Senin, 18 September 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose tv Indramayu – Dua unit mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) solar industri milik PT. Dinar Putra Mandiri (PT. DPM) diamankan pihak Kepolisian di Mapolsek Pusakanagara Kabupaten Subang, pada Kamis (14/09/2023).

Diamankannya dua unit mobil tangki itu atas dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang didistribusikan menjadi solar industri. Tak hanya itu, Kepolisian juga mengamankan 6 untuk kendaraan roda dua yang diduga turut terlibat dalam persoalan tersebut.

Kapolsek Pusakanegara Kabupaten Subang, Kompol Dr.R.Jusdijachlan,SH.,MM, pada Senin (18/09/2023), kepada awak media, membenarkan atas diamankannya 2 unit mobil tangki BBM milik PT. DPM dan 6 unit kendaraan roda dua tersebut.

Namun, ia menjelaskan terkait kronologis peristiwa tersebut bahwa pihaknya hanya sekedar menerima titipan Barang Bukti (BB) saja. Adapun mengenai penangkapan dan penanganannya, kata dia, yakni oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

“Memang betul dua unit mobil tangki BBM itu diamankan, cuma kami hanya sebatas menerima titipan barang bukti saja, terkait penanganannya oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.”Ujar Dr.R.Jusdijachlan,SH.,MM

Perlu diketahui, sebelumnya beredar video yang menyebutkan bahwa dua unit mobil tangki BBM milik PT. Dinar Putra Mandiri di Mapolsek Pusakanagara Kabupaten Subang atas dugaan pendistribusian BBM Solar industri ilegal.

Sementara, tim media masih berupaya mencari keberadaan PT. Dinar Putra Mandiri guna dimintai klarifikasi atas informasi dalam berita ini.

Hingga berita ini tayang, tim media akan terus mengawal perkembangan perkara ini guna memastikan kebenaran atas informasi ini.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru