Proyek Pengurugan Pematangan Lahan TPST, Plt Kadis LH Indramayu Memilih Bungkam

Selasa, 26 September 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose tV Indramayu – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, membungkam saat dimintai tanggapannya terkait proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF di Blok Pecuk.

Dari mulai dihubungi melalui aplikasi whatsapp, bahkan hingga didatangi ke kantornya, orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup (LH) itu malah tidak mengindahkan permintaan konfirmasi awak media yang berupaya mengedepankan kode etik jurnalistik dalam bertugas.

Perlu diketahui bersama bahwa, dalam pelaksanaan proyek pengurugan lahan seluas 1 hektar tersebut, tak henti-hentinya menimbulkan polemik, salah satu nya dalam hal spesifikasi. Diantaranya yaitu tentang asal usul tanah merah serta terkait pelaksanaan teknis pekerjaannya.

Diketahui, proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF itu didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023, total nominal biaya senilai Rp.3.456.700.000 yang dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi, dalam waktu 120 hari kalender.

Dari pantauan tim media selama ini, terdapat suatu kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seperti hal nya pada disposal bagian depan serta bagian titik tengah (bekas gazebo), dimana diduga langsung dilakukan pengurugan tanah merah tanpa ada proses pengupasan.

Sementara itu, dari pihak CV Eka Jaya Abadi yang beralamat di Perum PWS Blok AF.18 No.82A RT/RW 005/002 Kel. Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi kepada awak media atas informasi dalam berita ini.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru