Konsultan Pengawas Dan Pelaksana Proyek TPST Indramayu Diduga Main Mata

Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Pihak konsultan pengawas dengan kontraktor/pelaksana proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk Kabupaten Indramayu, diduga ada main mata saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek yang menelan biaya senilai Rp.3,4 miliar rupiah itu terdapat sejumlah kejanggalan, seperti halnya mengenai spesifikasi pekerjaan. Salah satunya yakni terkait asal usul serta kualifikasi tanah merah.

Dari pantauan tim media sejauh ini, asal usul tanah merah yang digunakan pada proyek pengurugan untuk lahan seluas 1 hektar tersebut terindikasi tidak sesuai dengan pada saat pengajuan kontrak pekerjaan.

Tidak hanya itu saja, mengenai kualifikasi tanah merah juga disinyalir tidak sesuai dengan standar. Pasalnya, dalam pelaksanaan pengurugan tersebut terlihat tanah merah bercampur dengan bebatuan dengan ukuran yang cukup besar.

Meski secara spesifikasi proyek tersebut menuai sorotan dari sejumlah kalangan, namun pekerjaan tersebut tampaknya berjalan mulus hingga selesai dikerjakan. Hal ini publik menduga ada pembiaran dari pada pihak konsultan pengawas.

Diketahui, proyek pengurugan pematangan lahan TPST RDF tersebut didanai dari APBD Kabupaten Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup, total biaya senilai Rp.3.456.700.000 yang dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi.

Untuk pengawas secara teknis, yakni menggunakan jasa konsultan dari CV Duta Graha Cipta Enjinering yang beralamat di Jalan Raden Singalodra No.54 RT/RW 16/05 Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

Beberapa kali, tim media berupaya menemui pihak konsultan dari CV Duta Graha Cipta Enjinering guna dimintai penjelasan terkait informasi dalam berita ini. Namun, upaya konfirmasi ini tidak mendapat respon hingga berita ini di tayangkan.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru