Diduga Kuat Pihak CV Eka Jaya Abadi Berikan Sesuatu Ke Oknum Media

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Entah apa maksud dan tujuan pihak pelaksana proyek pengurugan pematangan lahan TPST RDF yang berlokasi di Blok Pecuk Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum dengan dalih untuk kordinasi media,

Tidak tanggung-tanggung, uang yang diberikan oleh pihak CV Eka Jaya Abadi selaku pelaksana proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF di Blok Pecuk kepada oknum tersebut jumlahnya hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Yang bikin geleng-geleng kepala, proses transaksi penyerahan uang oleh pihak CV Eka Jaya Abadi kepada salah satu oknum dengan bahasa untuk kordinasi media tersebut diduga dilakukan secara tertulis melalui kwitansi dan ditandatangani diatas materai

Bahkan, proses transaksi penyerahan uang dengan dalih untuk kordinasi media tersebut bagaikan akad kredit yang di bayar dengan cara menyicil. Dalam kwitansi itu, diketahui terdapat dua kali transaksi penyerahan uang antara pihak CV Eka Jaya Abadi dan salah satu oknum.

Seperti diketahui, proyek pengurugan pematangan lahan TPST RDF di Blok Pecuk tersebut didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup, dengan total biaya senilai Rp.3.456.700.000 yang dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi.

Sekedar informasi, perusahaan CV Eka Jaya Abadi tersebut beralamat di perum PWS Blok AF.18 No. 52A RT/RW 005/002 Kel.Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, awak media mencoba menghubungi pihak CV Eka Jaya Abadi guna dimintai klarifikasi atas informasi tersebut. Namun, upaya konfirmasi Tim media tidak mendapat respon hingga berita ini ditayangkan. (Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Berita Terbaru