Global Expose TV Indramayu – Pembangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang bersumber dari Banprov Jabar Non Reguler tahun anggaran 2023 senilai Rp.750.000.000, kali ini menuai sorotan salah seorang aktivis kota mangga.
Hal itu lantaran pembangunan betonisasi yang menelan biaya cukup fantastis tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya, kondisi bangunan yang diketahui belum lama rampung dikerjakan, saat ini kondisinya sudah rusak dan hancur. Selain itu, mekanisme pelaksanaan dilapangan pun disinyalir amburadul.
Menanggapi fenomena itu, salah seorang aktivis di Kabupaten Indramayu yang akrab disapa Kang Dul menduga telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan tersebut. Apa lagi, kata dia, Ketua TPK sudah mengakui tentang segala sesuatunya salah satunya tidak memegang RAB saat pelaksanaan.
Dengan demikian, aktivis Kang Dul meminta kepada Kejaksaan Tinggi agar memeriksa pengelolaan anggaran pada pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan tersebut. Atas fenomena itu, ia menduga bahwa uang negara telah dirugikan.
“Ketua TPK mengaku tidak memegang RAB, lalu bagaimana dengan kualitas dan kuantitas bangunannya, saya menduga terjadi praktik KKN dalam pengelolaan anggarannya.”Kang Dul, pada Rabu (16/08/2023).
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi agar memeriksa dan mengusut tuntas terkait pengelolaan anggaran Banprov Non Reguler tersebut, karena diyakini uang negara sudah dirugikan.”Tambah Kang Dul dengan tegas.
Sebelumnya, pengakuan dari Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan cor beton jalan di beberapa titik blok Desa Balongan, Dedi Hidayat mengungkapkan bahwa fungsional dirinya hanya sebatas menandatangani secara administrasi saja. Untuk mekanismenya, ia tidak mengetahui secara keseluruhan.
Dedi Hidayat juga mengungkapkan bahwa terkait pelaksanaan pembangunan cor beton jalan di beberapa titik wilayah Desa Balongan tersebut bukan dirinya yang mengerjakan. Melainkan, kata dia, proyek yang bersumber dari Banprov Jabar Non Reguler 2023 itu dikerjakan oleh dua orang yang disebut-sebutnya berinisial R dan T.
“Kalau untuk pelaksanaan saya tidak tahu-menahu karena ada pemborongnya bernama R dan T, saya mah hanya menandatangani administrasi saja.”Ungkap Dedi Hidayat secara terang-terangan, pada Senin (07/08/2023).
Selain itu, Dedi Hidayat juga menyatakan bahwa dirinya hanya menerima sejumlah anggaran senilai Rp.177.000.00 dari jumlah keseluruhan anggaran Banprov Jabar Non Reguler 2023 di Desa Balongan. Adapun peruntukannya, kata dia, yaitu untuk membayar para pekerja pada tahap menggelar pasir batu (sirtu).
Dikatakan Dedi Hidayat bahwa proyek pembangunan cor beton jalan di beberapa blok wilayah Desa Balongan tersebut merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, yaitu Hilal Hilmawan.
“Saya hanya menerima seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah untuk membayar pekerja saat menggelar sirtu, itu aspirasi dari Dewan Provinsi Jabar Partai Golkar, Pak Hilal.”Ucap Dedi Hidayat.
Diketahui, pada akhir Juli kemarin pihak Pemerintah Desa Balongan melalui TPK telah menggelar anggaran Banprov Jabar Non Reguler tahun 2023 senilai Rp.750.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan cor beton jalan di blok majelis dan blok manggis.
Pembangunan cor beton jalan di blok majelis Desa Balongan dengan spesifikasi P=580 m, L=3 m, T=0,15 m menelan biaya Rp.583.940.000, serta kegiatan yang sama di blok manggis dengan spesifikasi P=126 m, L=4 m dan T= 0,15 m menelan biaya Rp.166.060.000.
Sementara Kuwu Desa Balongan Radi, hingga beberapa kali dikonfirmasi ia justru lebih memilih untuk bungkam.(Ry)











