Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Dugaan penyalahgunaan aset negara kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Sebuah gedung milik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak) yang terletak di Jl. H. Tb Hasan, Kampung Ci Mesir, RT 02 RW 04, Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, diduga kuat telah berubah fungsi menjadi rumah pribadi salah satu pegawai BPS selama hampir lima tahun terakhir.
Bangunan yang sejatinya merupakan fasilitas negara untuk menunjang kegiatan kantor tersebut kini dihuni bersama keluarga dan bahkan digunakan untuk berjualan. Ironisnya, meski pernah ada peringatan agar segera dikosongkan, hingga kini gedung itu belum juga dikembalikan ke fungsi semula.
Katanya dulu sudah disuruh keluar, tapi nggak keluar-keluar. Alasannya kasihan, karena suaminya masih kerja di kantor itu,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Informasi lain menyebutkan, penghuni gedung tersebut merupakan pegawai BPS yang baru empat bulan lalu diangkat menjadi pegawai tetap berstatus P3K. Ia telah menempati gedung tersebut sejak lima tahun lalu dan belum ada tanda-tanda akan pindah, meski gedung baru BPS Lebak sudah beroperasi di wilayah Narimbang.
Kata orang kantor, gedung lama mau dibangun lagi. Tapi sampai sekarang nggak ada tanda-tanda pembangunan. Malah dijadikan rumah pribadi dan tempat usaha,” tambah warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa di balik pembiaran ini?
Bahkan muncul dugaan bahwa keberadaan penghuni tersebut dibekingi oleh orang dalam sehingga pihak terkait tidak berani mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPS Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut.
Jika benar terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, yang jelas melanggar aturan kepegawaian dan pengelolaan aset negara.
Publik kini menantikan langkah konkret dari BPS Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Lebak, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, menertibkan, serta memastikan aset negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi siapa pun.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Aset Negara Disulap Jadi Rumah Pribadi, Gedung BPS Lebak Diduga Dibiarkan Jadi Hunian Pegawai Selama 5 Tahun












