Global Expose TV Jakarta – Bareskrim Polri membongkar praktik penyelundupan besar komoditas pangan di Pontianak, Kalimantan Barat. Total 23,146 ton bawang dan cabai kering impor ilegal disita dari dua gudang di Pontianak Selatan, mengindikasikan kuatnya jaringan distribusi lintas negara yang merugikan keuangan negara.
Penggerebekan dilakukan Senin, 13 April 2026, oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Dittipideksus sebagai respons atas instruksi pemerintah untuk menindak tegas kejahatan ekonomi, khususnya di sektor pangan strategis.
Dua lokasi yang disasar berada di Jalan Budi Karya. Dari titik pertama, petugas mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning. Di lokasi kedua, ditemukan 12,796 ton tambahan berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, bawang bombai kuning, serta cabai kering.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan total barang bukti mencapai 23.146 kilogram. Rinciannya: bawang merah 2.124 kg, bawang putih 9.140 kg, bawang bombai kuning 7.980 kg, bawang bombai merah berry 1.692 kg, dan cabai kering 2.210 kg.
“Komoditas ini berasal dari Thailand, China, Belanda, dan India, diduga kuat masuk secara ilegal melalui Malaysia sebelum beredar di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Polisi kini memburu jaringan di balik distribusi ilegal tersebut. Tiga lokasi lain tengah dipantau sebagai bagian dari pengembangan kasus, membuka kemungkinan adanya gudang-gudang tambahan dalam rantai penyelundupan.
Sebagai langkah penindakan, garis polisi telah dipasang di dua gudang, sementara barang bukti dititipkan ke Perum Bulog Pontianak untuk pengamanan.
Ade Safri menekankan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan ekonomi nasional.
“Penyelundupan pangan merusak pasar, menekan harga petani, dan menggerus penerimaan negara. Polri akan bertindak tegas untuk memutus rantai praktik ilegal ini,” ujarnya.
Pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan, sekaligus membongkar jalur masuk ilegal yang selama ini menjadi celah peredaran komoditas tanpa pengawasan.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil Kalimantan
Sumber Berita: Bareskrim Sikat 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Jalur Malaysia Terbongkar












