Bermodal Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Labusel Amankan 1 Tersangka

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pemuda berinisial SH (21), warga Dusun Sentosa, Kecamatan Kota Pinang, atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang. Kepala Satuan Narkoba Polres Labusel, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H., setelah pihaknya menerima informasi dari laporan masyarakat melalui kanal Dumas Presisi.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujar AKP Iwan Mashuri, Rabu, 21 Mei 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan SH dalam peredaran sabu. Di antaranya:

Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,07 gram, Sembilan belas klip kecil sabu dengan total berat 1,04 gram, Satu bungkus plastik klip kosong, Timbangan elektrik warna hitam, Dan uang tunai sebesar Rp 156.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti ditemukan di tangan tersangka dan sebagian lagi disembunyikan di bawah tempat tidur di kamar rumahnya.

Dari interogasi awal, SH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa proses hukum terhadap SH tengah berjalan. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pelimpahan perkara ke Kejaksaan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Komitmen kami adalah menjadikan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba,” tegas AKP Iwan Mashuri.

Polres Labusel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Bermodal Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Labusel Amankan 1 Tersangka

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru