Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pemuda berinisial SH (21), warga Dusun Sentosa, Kecamatan Kota Pinang, atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang. Kepala Satuan Narkoba Polres Labusel, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H., setelah pihaknya menerima informasi dari laporan masyarakat melalui kanal Dumas Presisi.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujar AKP Iwan Mashuri, Rabu, 21 Mei 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan SH dalam peredaran sabu. Di antaranya:
Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,07 gram, Sembilan belas klip kecil sabu dengan total berat 1,04 gram, Satu bungkus plastik klip kosong, Timbangan elektrik warna hitam, Dan uang tunai sebesar Rp 156.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Seluruh barang bukti ditemukan di tangan tersangka dan sebagian lagi disembunyikan di bawah tempat tidur di kamar rumahnya.
Dari interogasi awal, SH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa proses hukum terhadap SH tengah berjalan. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pelimpahan perkara ke Kejaksaan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Komitmen kami adalah menjadikan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba,” tegas AKP Iwan Mashuri.
Polres Labusel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Bermodal Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Labusel Amankan 1 Tersangka












