Bidkum Polda Kaltim berikan Sosialisasi di Polresta Samarinda tantang pengamanan penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda – Bidang Hukum (bidkum) Polda Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan peraturan kapolri nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di Polresta Samarinda.

Kedatangan bidkum yang di pimpin langsung oleh Akbp muntimi, S.E., M.H, berserta anggota nya yaitu Kompol tasimun, S.H., MM, Bripka Reny Monica Sari, S.H., Brigpol Eggy Octa Irawan yang di sambut oleh Kasikum Polresta Samarinda AKP Boudi Santoso, S.H., MA berserta para pejabat utama Polresta Samarinda dan anggota Polresta Samarinda.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim ini dilaksanakan di gedung aula Polresta Samarinda, Kamis (01/02/2024) pagi.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadly, S.I.K., M.H., M.Si melalui kasikum Polresta Samarinda AKP Boudi Santoso, S.H., MA menyampaikan upacapan terimakasih atas kesediaan tim Bidkum Polda Kaltim memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polresta Samarinda. Kasikum Polresta Samarinda pun berharap kegiatan tersebut dapat diikuti oleh seluruh anggotanya dengan sungguh-sungguh serta berani menanyakan setiap pokok materi yang kurang jelas kepada Bidkum Polda Kaltim.

“Semoga kedatangan tim Bidkum Polda Kaltim ini, dapat memberikan pencerahan dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh personel Polresta Samarinda, “ucap Kasikum.

Untuk itu, kata Kasikum, ia berharap agar para peserta nanti harus mendengarkan baik-baik arahan dari pemateri untuk diterapkan di wilayah.

“Harapanya apa yang di sampaikan oleh narasumber dapat di aplikasikan sesuai ketentuan dan aturan serta dapat meningkatkan pengetahuan, “lanjut nya.

Selanjutnya, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim Akbp Muntini,S.E., M.H menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan perkap nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : Jimmi Edison

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru