BKD Tancap Gas Kembali Sertifikatkan 8 Bidang Tanah Milik Pemkab Indramayu

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Dalam rangka mewujudkan Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yakni Lacak Aset Daerah (La-Da), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu langsung tancap gas di awal tahun. Hasilnya delapan bidang tanah milik Pemkab Indramayu berhasil disertipikatkan.kamis 26,01,2023

Menurut Kepala BKD, Woni Dwinanto, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, proses sertipikat tanah milik Pemkab Indramayu itu berkat motivasi dan arahan dari Bupati Nina. Lewat program La-Da yang dirilis Bupati, pihaknya memiliki arahan kerja yang jelas.

Malik menjelaskan bidang tanah yang berhasil dibuatkan sertipikat kali ini, tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sukra, Indramayu, Karangampel, Sukagumiwang, dan Balongan. Yang paling luas ada di Desa Tambak, Kecamatan Indramayu.

“Delapan bidang tanah itu terdiri dari lima tanah darat dan tiga tanah empang. Total keseluruhan bidang tanah tersebut berjumlah 70.998 meter persegi, dengan nilai total mencapai Rp6.244.312.681,” jelas Kabid Malik.

Jika melihat catatan sebelumnya, hingga awal tahun ini BKD sudah membuat 539 sertipikat untuk bidang tanah milik Pemkab Indramayu.

Sejumlah 173 bidang tanah telah dikerjakan pada tahun 2022, dan kini diawali dari delapan bidang tanah.
Malik juga meminta dukungan semua pihak, agar BKD di tahun ini bisa membuat sertipikat seluruh bidang tanah milik Pemkab Indramayu. Ia juga berharap nantinya tidak ada persinggungan dengan masalah hukum.

“Minta doanya saja, sebab perkiraan jumlah sertipikat bidang tanah milik Pemkab bakal bertambah seiring pengukuran dan penyusunan berkas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” pungkas Malik.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu juga ikut melakukan pendampingan secara hukum dalam proses sertipikat tanah Pemkab Indramayu. Hal ini untuk menghindari adanya potensi pelanggaran hukum terkait proses pelacakan aset itu.

“Pendampingan hukum merupakan tugas kami, selain itu juga mendukung target salah satu program unggulan Bupati Indramayu, yakni Lacak Aset Daerah,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri, Aji Prasetya, S.H.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan

Berita Terbaru