Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Komitmen tanpa celah dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat memusnahkan barang bukti sabu seberat 15,4 gram netto, hasil pengungkapan kasus terbaru, Selasa (7/4/2026).
Pemusnahan yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres PPU sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan lintas instansi, sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas penegakan hukum.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, S.H., M.H., serta dihadiri unsur penting penegak hukum dan mitra terkait, antara lain Ketua Pengadilan Negeri PPU, perwakilan Kejaksaan Negeri PPU, BNK Penajam Paser Utara, serta Sidokkes Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar.
“Kami tidak berhenti pada pengungkapan kasus. Seluruh barang bukti dipastikan dimusnahkan secara akuntabel agar tidak berpotensi kembali beredar. Ini adalah bentuk nyata perang tanpa celah terhadap narkotika,” tegas IPTU Gede Wijaya.
Barang bukti sabu dimusnahkan melalui metode pelarutan menggunakan cairan kimia hingga hilang nilai guna. Proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diawasi langsung oleh seluruh pihak terkait guna menjamin integritas penanganan barang bukti.
Lebih dari sekadar kegiatan seremonial, pemusnahan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat penegak hukum di wilayah Penajam Paser Utara bergerak solid, terintegrasi, dan tanpa kompromi dalam menghadapi kejahatan narkotika.
Sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan BNK menjadi kekuatan utama dalam menutup seluruh celah peredaran narkoba, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum yang berkelanjutan.
Polres PPU menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan, seiring dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba yang kian kompleks.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Namun lebih dari itu, pesan yang disampaikan sangat jelas: perang terhadap narkoba di wilayah PPU tidak akan pernah berhenti—dan tidak akan pernah memberi ruang.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Bukti Komitmen Tanpa Kompromi, Polres PPU Musnahkan Sabu 15,4 Gram: Perang Total Melawan Narkoba












