Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Bupati Cirebon, Imron, memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 menjunjung tinggi keadilan dan tanpa pungutan biaya.

Imron mengatakan, pemkab menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menggelar deklarasi, serta penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” ucap Imron.

Imron juga menegaskan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tidak memungut biaya. Dari pendaftaran hingga proses akhir penerimaan siswa baru tak ada pungutan biaya.

“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Ronianto, menjelaskan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen semua pihak agar menciptakan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 bersih, berkualitas, dan berintegritas.

Ronianto berharap pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan.

“Kami jangan diintervensi apapun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi,” kata Ronianto.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili.

“Perbedaaan sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili,” jelasnya.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal, pendaftaran, hingga persyaratan mengenai SPMB jenjang sekolah menengah pertama (SMP) bisa kunjungi langsung situs resmi pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

Berikut link resmi SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tingkat SMP, https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id/

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 18 Padeglang
SDN Sukamulya 1
Polisi Diduga Tutup Mata, Massa Aksi Diserang di Capital Building Medan
TK Bunga Harapan
Salat Istisqa di Polres PPU, Tiga Pilar Satukan Doa dan Ikhtiar Hadapi Ancaman Karhutla
Tiga Pilar PPU Siaga Karhutla, Cegah Api Meluas di Tengah Ancaman Cuaca Kering
Groundbreaking Coal to Methanol di Kutim, Proyek Strategis Ditargetkan Produksi 2029
Kaliorang Bentuk Posko Siaga Karhutla, TNI-Polri dan Perusahaan Perkuat Sinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:56 WIB

Revitalisasi SMAN 18 Padeglang

Minggu, 13 September 2026 - 15:18 WIB

SDN Sukamulya 1

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Polisi Diduga Tutup Mata, Massa Aksi Diserang di Capital Building Medan

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

TK Bunga Harapan

Selasa, 1 September 2026 - 10:37 WIB

Salat Istisqa di Polres PPU, Tiga Pilar Satukan Doa dan Ikhtiar Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terbaru