Global Expose TV Kabupaten KUKAR – Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi jajaran Polsek Kenohan dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gedung sarang burung walet milik warga di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Informasi awal diterima kepolisian dari masyarakat setelah adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar gedung sarang burung walet di Desa Teluk Muda RT 006.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat melakukan aktivitas mencurigakan sebelum masuk ke dalam gedung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Kenohan melalui serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang terekam kamera.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RH (34). Petugas selanjutnya mengamankan RH untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit flashdisk merek VEGER yang berisi rekaman CCTV serta sebilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter dan gagang berbahan kayu.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur penyidikan. Polisi telah membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta meminta keterangan dari pihak yang diamankan.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IX/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim, tertanggal 15 September 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, sesuai konstruksi perkara yang masih didalami penyidik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pengawasan, termasuk CCTV, dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam mengungkap suatu perkara.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prosedur dan pembuktian. Rekaman CCTV dapat menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik, namun seluruh alat bukti tetap harus dianalisis dan dikaitkan dengan fakta-fakta lain dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Tedy menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diamankan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta keterangan yang diperlukan guna memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Polda Kaltim mengimbau masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya dengan memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: CCTV Jadi Petunjuk, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Gedung Walet di Kenohan












