Global Expose TV Kota Samarinda – Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait munculnya video viral yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara Babinsa Karang Asam Ulu dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat pelaksanaan penertiban sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.
Dandim menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi tersebut berawal dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, personel Satpol PP Kota Samarinda tiba di lokasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, terjadi komunikasi antara Babinsa dengan Kasatpol PP Kota Samarinda yang kemudian berkembang menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Dandim 0901/Samarinda menegaskan bahwa TNI dan Satpol PP memiliki tugas serta kewenangan masing-masing.
Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sementara Satpol PP memiliki tugas dalam penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum sesuai kewenangannya.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” ujar Kolonel Inf Arif Hermad.
Ia menegaskan, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda untuk menjaga hubungan baik dan memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kota Samarinda serta seluruh unsur terkait.
Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga. TNI dan Pemerintah Kota Samarinda memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.
Di sisi lain, proses pendalaman terhadap kejadian tersebut masih berlangsung. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” katanya.
Dandim berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Dandim Samarinda Sampaikan Permohonan Maaf, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemkot Tetap Terjaga












