Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polresta Balikpapan di tengah musim kemarau panjang dan fenomena El Nino. Melalui Operasi Amanusa 2, jajaran kepolisian menyasar langsung masyarakat hingga tingkat lingkungan untuk mencegah munculnya titik api.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.S.I. telah mengeluarkan maklumat terkait penanganan Karhutla. Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa setiap pelaku pembakaran yang menimbulkan kebakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dilakukan oleh perorangan maupun korporasi.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Bhabinkamtibmas bersama Satgas Karhutla bergerak secara aktif melakukan sosialisasi, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
Salah satunya dilakukan Aiptu Sutantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan. Edukasi tidak hanya diberikan kepada masyarakat secara umum, tetapi juga menyasar Ketua RT hingga kepala lingkungan sebagai garda terdepan dalam memantau kondisi wilayah dan mencegah terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat wilayah Sepinggan memiliki sejumlah lahan kosong yang berpotensi menjadi titik munculnya api. Dengan melibatkan perangkat lingkungan, informasi mengenai potensi kebakaran diharapkan dapat diterima lebih cepat sekaligus direspons sebelum api meluas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau panjang membuat lahan dan vegetasi menjadi lebih mudah terbakar, sementara angin dapat mempercepat penyebaran api ke kawasan permukiman maupun lahan lainnya.
Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Melalui sinergi kepolisian, perangkat lingkungan dan masyarakat, Polresta Balikpapan menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas petugas di lapangan, tetapi tanggung jawab bersama.
Upaya pencegahan dalam rangka Operasi Amanusa 2 tersebut berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Dari Ketua RT hingga Kepala Lingkungan, Polresta Balikpapan Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla












