Dengan Gerak Cepat Pencuri Di SPBU Labuhan 1X24 jam Berhasil Di Tangkap Oleh Satuan Polsekta Kotapinang

Senin, 25 Desember 2023 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Polsekta Kotapinang yang dipimpin Kapolsekta AKP Dr. Krisnat Indratno, S.E., M.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal (23/12/23) pukul 05.00 wib di SPBU jalan Labuhan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara dan telah mengamankan tersangka inisil SR (lk/33 tahun) warga jalan Labuhan Lama Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kejadian bermula saat pelapor Maidin Paulus Sidabalok (lk/47 tahun/kristen) warga jalan Duri Dumai KM 15 Desa sebangar Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau bersama saksi Pepri dan keluarga berangkat dari Belawan menuju Duri dengan mengendarai mobil Toyota Rush beristirahat di SPBU jalan Labuhan Kotapinang.
“Kemudian korban Betti Friska Wati Siregar (Pr/50 tahun/kristen) duduk dibangku tengah dan tas milik korban yang berisi uang dan emas diletakkan dibagian kaki korban.
Sekira pukul 05.00 wib korban bersama saksi beristirahat di SPBU Labuhan Kotapinang (TKP).
Selanjutnya pada saat di Cikampak saat hendak makan pagi korban melihat tas miliknya sudah berpindah tempat ke bagian belakang.
Kemudian korban memeriksa tas miliknya dan pada saat itu ia mengetahui uang miliknya berjumlah Rp.3.400.000 beserta kalung, gelang, cincin emasnya sudah tidak ada lagi”.terang Kapolsekta Kotapinang.

Selanjutnya korban dan saksi kembali ke SPBU untuk mencari barangnya yang hilang akan tetapi tidak ditemukan lagi dan membuat laporan Polisi ke Polsekta Kotapinang.
“Setelah menerima laporan dari pelapor, Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang IPTU Amlan, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan.
Dari keterangan saksi Gunawan dan hasil olah TKP, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah SR.
Dari hasil penyelidikan, benar bahwa SR yang telah melakukan pencurian tersebut dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SR dirumahnya di jalan Labuhan Lama dan saat diinterogasi SR mengakui perbuatannya.
Dan pada saat itu juga pelaku menyerahkan barang bukti berupa kalung emas, gelang emas, cincin emas dan uang yang ditaksir bernilai Rp.110.000.000.
Kemudian tersangka SR beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Kotapinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya”.sambung Kapolsekta Kotapinang AKP Dr Krisnat Indratno, S.E., M.H.(Mirwan Hasubuan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju
Polres Labusel. Terima Opini Ombudsman RI 2025, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Wali Kota Medan Sambut Baik Audiensi Panitia Festival Shalawat se-Kota Medan
PERADAN Sumut Desak Poldasu Usut Tuntas Insiden Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
GRIB JAYA Medan Gelar Jumat Berkah dan Baksos Lintas Agama di Panti Asuhan
Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Ibunda Tercinta dari Leonardus Marpaung, Wartawan Global Expose TV Kota/Kabupaten Bekasi
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Pelantikan Pengurus Korwil LSM KCBI Sumut dan Aceh: Langkah Baru untuk Perjuangan Masyarakat
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:38 WIB

Polres Labusel. Terima Opini Ombudsman RI 2025, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:29 WIB

Wali Kota Medan Sambut Baik Audiensi Panitia Festival Shalawat se-Kota Medan

Minggu, 9 November 2025 - 13:33 WIB

PERADAN Sumut Desak Poldasu Usut Tuntas Insiden Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:35 WIB

GRIB JAYA Medan Gelar Jumat Berkah dan Baksos Lintas Agama di Panti Asuhan

Berita Terbaru