Dengarkan Keluhan Masyarakat, Dit Binmas Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

Senin, 8 Januari 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan – Dit Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, Guna mendengarkan keluhan masyarakat. Jumat (05/01/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Dirbinmas Polda Kalimantan Timur, Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus, Kasubdit Gasum Dit Samapta, Kasubdit Wisata Dit Pamobvit, Ps. Kasubdit Sosbut Dit Intelkam dan Ketua Rt Kel. Klandansan Ilir serta Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Dir Binmas Polda Kaltim Kombespol Anggie Yulianto Putro, S.H, S.I.K, M.H. CPHR, menyambut peserta dan memulai acara dengan sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Beberapa pertanyaan dan masukan dari masyarakat dalam sesi tanya jawab antara lain, Pertanyaan dari Bapak Hoirul Rt 27 mengenai prosedur perpanjangan SIM dan alokasi pengamanan TPS saat pemilu.

Terkait hal tersebut, di tanggapi Dir Binmas terkait informasi bahwa untuk perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya, masyarakat disarankan membawa surat kesehatan. Sementara untuk alokasi pengamanan TPS, akan dilihat dari tingkat kerawanan dan dijadikan masukan kepada pimpinan untuk menambah kekuatan pengamanan.

Selain itu, Ibu Susanti warga Rt 25 bertanya mengenai persyaratan perpanjangan STNK yang berasal dari luar kota. Menanggapi hal tersebut, Dir Binmas menyatakan bahwa yang perlu dilengkapi adalah kendaraan harus sudah diubah nama kepada pemegang kendaraan yang sekarang. Proses perpanjangan harus dilakukan melalui loket-loket yang disediakan, dan dihindari melalui calo.

Pertanyaan Bapak Hadori, pengemudi ojek online menyampaikan kesulitannya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas dan tindakan oknum yang meminta uang agar surat yang ditahan bisa dikeluarkan dan sikap perlawanan serta hukum membunuh pelaku begal.

Dir Binmas menanggapi dengan bahwa pihak kepolisian akan membuat laporan polisi dalam setiap kasus kecelakaan untuk membantu pengurusan jasa Raharja dan juga disarankan melaporkan oknum yang meminta uang kepada Propam Polda.

Selain itu, pertanyaan mengenai perlunya membela diri atau memberikan perlawanan kepada pelaku begal dijawab dengan menyebutkan bahwa menurut undang-undang KUHAP pasal 49 ayat 1 dan 2, dalam keadaan terpaksa atau terdesak tidak bisa dipidanakan. Namun, membawa senjata tajam dengan alasan membela diri dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan bantuan sosial. Dir Binmas Polda Kaltim berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.( Jimmi E)

Sumber Berita Humas Polda Kaltim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru