Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Rabu 12 Februari 2025, Proyek pembangunan jalan rabat beton di RT.03 RW.02.Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2024, diduga menjadi ajang korupsi. Proyek yang diperkirakan menelan anggaran Rp 500 juta ini seharusnya bertujuan meningkatkan infrastruktur pedesaan dan mempermudah akses masyarakat ke fasilitas umum.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut menuai sorotan masyarakat setempat karena indikasi penyimpangan yang diduga melibatkan Kepala Desa Widoro, AJ. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama dalam proses pengecoran dan pemasangan bagesting yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Selain itu, kuat dugaan bahwa volume dan kuantitas pekerjaan dimanipulasi, termasuk campuran material yang tidak sesuai standar. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menghambat pembangunan infrastruktur desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Widoro, AJ, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, sejumlah masyarakat mendesak pihak berwenang segera melakukan audit terhadap proyek ini. Mereka juga berencana membawa kasus ini ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak ada lagi praktik korupsi dalam pembangunan desa,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik sangat diperlukan guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Korupsi Dana APBD, Kepala Desa Widoro Terlibat Penyimpangan Proyek Jalan Rabat Beton












