Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Lembaga Indonesia Maju (LIM) melayangkan desakan keras kepada pihak manajemen Bank BJB untuk segera mencopot pimpinan Cabang Rangkasbitung. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan terhadap para nasabah, khususnya debitur yang mengalami keterlambatan pembayaran kewajiban.
Jhon Dany, Divisi Hukum LIM, menilai tindakan pimpinan Bank BJB Cabang Rangkasbitung telah melampaui prosedur dan etika perbankan. Pasalnya, alih-alih memberikan teguran terlebih dahulu, baik secara lisan maupun tertulis, pihak bank diduga langsung melaporkan para debitur ke Inspektorat tanpa melalui mekanisme yang semestinya.
“Seharusnya kreditur memberikan teguran terlebih dahulu kepada debitur jika terjadi kelalaian dalam pembayaran, bukan langsung melibatkan pihak luar. Dengan langsung melaporkan ke Inspektorat tanpa prosedur yang jelas, kami menilai pihak pimpinan Bank BJB Rangkas telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap nasabah,” tegas Jhon Dany, Selasa (05/08/2025).
LIM menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan debitur dari segi hukum dan martabat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perbankan, khususnya Bank BJB sebagai lembaga keuangan daerah yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif.
Lebih lanjut, LIM meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur oleh pimpinan cabang Bank BJB Rangkasbitung.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir hal ini menjadi preseden buruk bagi hubungan antara bank dan nasabah ke depannya,” tambah Jhon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BJB Cabang Rangkasbitung belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Diduga Lakukan Diskriminasi terhadap Nasabah, LIM Desak Pimpinan Bank BJB Cabang Rangkasbitung Dicopot












