Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Polres Labusel Polda Sumut – Dalam rangka mendukung 5 program prioritas bapak Kapolda Sumut yaitu program ” Narkoba Musuh Kita Bersama ” Satres Narkoba Polres Labusel berhasil mengamankan seorang pria yang sedang memiliki dan menguasai barang haram Narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat Tanggal 29 Desember 2023.
Diketahui pria tersebut berinisial E.P (41 Th) warga Kec. Torgamba Kab Labusel.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H melalui Kasatres Narkoba AKP Endang R. Ginting, S.H.,M.H menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Labusel langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi kediaman E.P (41 Th) tersebut.

Sesampainya di lokasi yg di sebutkan oleh informan tepatnya yaitu di Dusun Al-Amin Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab Labusel, petugas melihat seorang Laki – laki dengan ciri ciri sesuai informasi yang mencurigakan sedang berada di depan sebuah rumah warga, saat itu juga petugas langsung mengamankan seorang laki-laki bernama E.P (41 Th) dan ditemukan 1 paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram brutto dan kemudian dilakukan penggeledahan dalam rumah tersebut dengan di dampingi Kadus setempat dan petugas kembali menemukan didalam bola lampu barang berupa 2 plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 6,18 gram brutto dan didalam Dompet warna kecil 1 (satu) bungkus kertas yang berisi Narkotika jenis Ganja seberat 2,24 Gram bruto, 1 (satu) unit Hp Android merk Oppo warna biru, 1 (unit) Hp Nokia warna merah muda, 1 (satu) unit timbangan elektrik dan 1 (satu) bungkus plastik klip Kosong, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap E.P (41 Th) dan E.P (41 Th) mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya.
selanjutnya Satres Narkoba Polres Labusel membawa tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan ke Polres Labusel guna penyelidikan lebih lanjut.**(Hirwan Hasibuan)












