GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Selasa, 20 Oktober 2026. Pelaksanaan proyek pembangunan sanitasi masyarakat (Sanimas) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proyek tersebut diduga belum dilengkapi papan informasi yang memadai sehingga masyarakat kesulitan mengetahui secara terbuka informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek kepada publik.
Selain itu, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan penggunaan besi berukuran sekitar 8 mm serta jarak cincin atau sengkang yang dinilai cukup renggang. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, untuk memastikan apakah penggunaan besi dan jarak cincin tersebut memenuhi standar teknis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga teknis yang berkompeten dengan mengacu pada gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis proyek.
Tidak hanya persoalan teknis bangunan, awak media juga mendapati sejumlah pekerja di lokasi yang dilaporkan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pihak pelaksana dan pengawas proyek. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam pekerjaan konstruksi untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan melindungi para pekerja.
Pihak pelaksana diharapkan memastikan tersedianya APD yang sesuai dengan risiko pekerjaan serta melakukan pengawasan agar perlengkapan keselamatan digunakan sebagaimana mestinya.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, instansi terkait di tingkat Provinsi Banten maupun pihak yang bertanggung jawab atas program Sanimas diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek di Desa Cihanjuang.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian material, dimensi konstruksi, jarak tulangan, kualitas pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan kerja dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan meminta pelaksana melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan kontrak.
Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai nilai anggaran, nama pelaksana, konsultan pengawas, serta penjelasan resmi terkait penggunaan besi dan penerapan K3 masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Redaksi Global Expose TV membuka ruang bagi pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Pengawasan terhadap pembangunan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari kontrol sosial agar setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar mutu, memperhatikan keselamatan pekerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Iwan Gejes
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: Pandeglang Banten












