Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Subdit 3 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 207 poket sabu di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (17/2/2026).
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Agus Sunandar. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IY yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 207 poket sabu dengan total berat bruto sekitar 31 gram. Narkotika jenis sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Bahri
Sumber Berita: Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 207 Poket Sabu di Kutai Barat, Satu Tersangka Diamankan












