DPRD minta Pemkot Bandung tegas soal pelanggaran Cagar Budaya

Rabu, 10 Mei 2023 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Bandunh-DPRD Minta Pemkot Tegas Soal Pelanggaran Cagar Budaya Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (12/4). Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., meminta Pemkot Bandung melalui dinas terkait, untuk menindak tegas terhadap pelanggaran cagar budaya yang ada di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (12/4).

Dalam rapat tersebut juga hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.

Seperti diketahui, terjadi pelanggaran di dua cagar budaya di Kota Bandung, yakni di Jalan Cihampelas No. 149 dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) No. 122-124. Bahkan di atas lahan cagar budaya di Kawasan Cihampelas tersebut, kini telah berdiri mini market.

Lebih jauh, Saber Pungli Mafia Tanah dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Bandung bersikap tegas terhadap pelanggaran ini.

“Kami mendorong agar dinas terkait untuk segera melakukan langkah-langkah tegas, terhadap pelanggaran Cagar Budaya. Dan kami DPRD mendukung dan men-support langkah tersebut,” ujarnya.

Menurut Edwin, tindakan tegas tersebut diperlukan, termasuk menghentikan segala aktivitas di tempat cagar budaya tersebut. Sehingga penyegelan yang dilakukan harus memberikan dampak konkret.

Persoalan pelanggaran cagar budaya tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga jangan sampai seolah adanya pengecualian terhadap pelanggaran perda, dalam hal ini Perda Cagar Budaya.

Ia menerangkan, pelanggaran yang terjadi tidak hanya Perda Cagar Budaya, tapi juga persoalan perizinan terkait berdirinya mini market. Pasalnya berdasarkan data yang diterimanya, belum adanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk membangun mini market diatas lahan cagar budaya tersebut.

“Saya ingin ini menjadi contoh bagi semua pihak dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pelanggaran perda Cagar Budaya maupun perizinan di Kota Bandung. Intinya segala aktivitas dihentikan dulu, dan penyegelan yang kembali dilakukan harus lebih konkret. Kami juga siap men-support,” ujarnya.

Ia menerangkan jika dinas terkait memiliki kesulitan ketika melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran cagar budaya, maka segera mengkomunikasikan kepada DPRD Kota Bandung agar segera ditemukan solusi terbaik.

“Apa yang menjadi kendala dan kesulitan, sampaikan di forum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menyoroti terkait perizinan untuk melakukan aktivitas di sekitar cagar budaya tersebut.

Ia menilai perlu adanya keseriusan dalam persoalan perizinan di Kota Bandung. Sehingga tidak hanya terkait cagar budaya, tetapi juga reklame dan lain sebagainya.

“Artinya perlu ada keseriusan dari dinas dan pihak terkait, akan perizinannya. Apalagi saat ini, masyarakat terus memonitor,” ujarnya.(Ws).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Kadin Kabupaten Probolinggo Ucapkan Selamat Tahun Baru
Pelajar Bojonegoro Unjuk Bakat di Kejurkab Drumband 2025
HKI Resort Khusus Rantauprapat Rayakan Ibadah Minggu Ujung Tahun Huria dengan Khidmat
SURAT KETERANG KEHILANGAN
Warga Gadel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur atas Hasil Panen
Silaturahmi Awak Media dengan Pemerintah Desa Margagiri, Pagelaran, Disambut Hangat
Segenap Keluarga Besar Feby Chrysandi Dan Istri Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025
Keluarga besar Redaktur Global Expose TV Pandeglang, Iwan Kejes: ucapkan Selamat idul pitri Sucikan Hati di Hari Fitri, Perkuat Silaturahmi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:19 WIB

Ketua Kadin Kabupaten Probolinggo Ucapkan Selamat Tahun Baru

Senin, 1 Desember 2025 - 16:00 WIB

Pelajar Bojonegoro Unjuk Bakat di Kejurkab Drumband 2025

Minggu, 23 November 2025 - 20:27 WIB

HKI Resort Khusus Rantauprapat Rayakan Ibadah Minggu Ujung Tahun Huria dengan Khidmat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:45 WIB

SURAT KETERANG KEHILANGAN

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:39 WIB

Warga Gadel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur atas Hasil Panen

Berita Terbaru