Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta pimpinan instansi vertikal. Dari unsur Polri hadir Kabagren Polres PPU, Andi Purwadi, mewakili Kapolres PPU, Andreas Alek Danantara.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah guna menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan berlangsung dinamis dengan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD, di antaranya Fraksi PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, dan Fraksi Gabungan. Beragam masukan, saran, serta catatan strategis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan kedua raperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Melalui Kabagren Polres PPU Kompol Andi Purwadi, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan komitmen Polres PPU dalam mendukung setiap agenda pemerintahan dan proses demokrasi daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polres PPU berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh tahapan pemerintahan, pembangunan, maupun pembahasan kebijakan strategis daerah dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berakhir pada pukul 13.50 WITA dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Kondisi tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, legislatif, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: DPRD PPU Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan Perda Pajak Daerah, Polres Pastikan Sidang Paripurna Aman dan Kondusif












