Global Expose TV Indramayu – Proyek pemerintah melalui proses lelang (tender) tanpa mencantumkan nomor kontrak di papan informasi banyak ditemukan di Kabupaten Indramayu. Kali ini, terjadi pada proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil investigasi Jabar.dailypost.id belakang ini, ditemukan sedikitnya dua paket proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu tanpa mencantumkan nomor kontrak pada papan informasi kegiatan.
Dua paket proyek tersebut diantaranya Rehabilitasi sedang/berat ruang SD beserta perabotnya di SDN 2 Panyingkiran Kidul, yang didanai dari DAK APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 senilai Rp.778.336.000, dikerjakan oleh CV Mega Persada.
Selanjutnya, rehabilitasi sedang/berat ruang SD beserta perabotnya di SDN 1 Panyingkiran Lor, didanai dari DAK APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 senilai Rp.559.347.700, dikerjakan oleh CV Padri Pratama Putra.
Sekedar mengingat, dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada umumnya tercatat tentang nomor kontrak, jenis pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu tenggat pelaksanaan, pelaksana penyedia jasa dan konstruksi dan lokasi kegiatan.
Hingga berita ini tayang, pihak CV Mega Persada maupun pihak CV Padri Putra Pratama belum memberikan keterangan secara resmi kepada Jabar.dailypost.id atas informasi ini.(Ry)











