Global Expose TV Kabupaten Paser, TANAH GROGOT – Polres Paser mempertegas komitmennya dalam mencegah dan menindak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Enam titik yang terdeteksi sebagai hotspot di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kini dipasangi spanduk peringatan dan dinyatakan sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Paser.
Langkah tersebut dilakukan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Paser pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Pemasangan spanduk menyasar sejumlah lokasi di Desa Pulau Rantau, Desa Sempulang, dan Desa Tepian Batang.
Spanduk bertuliskan “AREAL INI SEDANG DALAM PENYELIDIKAN SAT RESKRIM POLRES PASER” dipasang tepat di lokasi yang terdeteksi sebagai titik hotspot. Pesan tersebut menjadi penanda bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
Kegiatan dipimpin IPDA Michael D.C. Josua, S.Tr.K., M.Si., bersama Brigpol Adi S. Nugraha, S.H., M.H., Brigpol Muhammad Riswan, S.H., Bripda Martin Simbolon, dan Bripda M. Ilham Arba’a.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. menegaskan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari langkah awal penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.
“Kami tidak akan kompromi dengan perusak lingkungan. Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk peringatan sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Paser,” tegasnya.
Enam titik lokasi yang dipasangi spanduk tercatat pada koordinat:
1,919263, 116,240436
1,8983220, 116,2691520
1,873060, 116,149620
1,872398, 116,148994
1,872748, 116,150200
1,9034090, 116,1654140
Penyelidikan selanjutnya akan diarahkan untuk mengidentifikasi pemilik lahan, menelusuri asal api, serta mengungkap penyebab terjadinya kebakaran. Hasil penyelidikan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Paser juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi musim kemarau meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.
“Musim kemarau ini rawan Karhutla. Mari bersama kita jaga lingkungan. Jika ada yang membakar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Paser.
Pesan Polres Paser pun jelas: stop membakar lahan. Jangan biarkan satu titik api berubah menjadi bencana. Mari selamatkan napas kita bersama.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Enam Titik Hotspot Diselidiki, Polres Paser Pasang Spanduk: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Napas Kita Bersama












