Global Expose TV Indramayu – Aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu (FPI) bakal melaporkan pihak SMK N 1 Arahan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait persoalan pungutan uang berdalih infaq masjid sebesar Rp.500.000 kepada siswa/i.
Hal itu disampaikan oleh Masdi selaku Kordinator Umum Forum Peduli Indramayu, Jum’at (10/03/2023) kepada awak media.
Dikatakan Masdi, Ditahan atau tidak diberikannya ijazah anak didik yang telah lulus dengan alasan masih adanya tunggakan itu tidak dibenarkan, karena pihak sekolah sudah dialokasikan anggaran dari pemerintah.
“Diduga keras pihak SMK N 1 Arahan telah melakukan pungli dengan dalih pembangunan masjid, meski dikemas istilahnya dalam infaq.”Tegasnya
“Dalam waktu dekat, lanjut Masdi, kami dari Forum Peduli Indramayu akan melaporkan tindakan pungutan infaq tersebut ke pihak yang berwajib.”Imbuhnya
Sebelumnya, Dedi Supriatna selaku Kepala SMK N 1 Arahan menyatakan bahwasannya dirinya tidak mengetahui tentang adanya pungutan infaq masjid tersebut, baik saat sosialisasi dengan seluruh wali murid hingga jumlah anggaran infaq yang diterima.
“Saya tidak mengetahui adanya pungutan infaq itu, sosialisasi dengan wali murid pun tidak tahu.” Ucap Dedi Supriatna, ( Ryn )











