Laporan Sudah Gelar Perkara, Tapi Tak Ada Status! Panal Limbong, S.H., M.H., Soroti Kinerja Kapolres Bekasi Kota yang Diduga Takut dengan Terlapor Mangapul Sirait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Panal Limbong Soroti Kinerja Polres Metro Bekasi Kota

Global Expose TV Bekasi Kota – Proses hukum yang mandek di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota kembali disorot. Kali ini, advokat senior Panal Limbong, SH., MH., angkat suara terkait lambannya penanganan laporan polisi yang melibatkan Ketua Umum Perisai Kebenaran, Mangapul Sirait.

Menurut Panal, laporan yang diajukan oleh kliennya telah melalui proses gelar perkara pada tanggal 30 (bulan yang dimaksud), dan hasilnya menyatakan bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi. Namun hingga berita ini diturunkan, penyidik belum juga menetapkan status hukum terhadap Mangapul Sirait sebagai terlapor.

“Ini bentuk ketidakadilan hukum. Sudah ada gelar perkara, sudah dinyatakan memenuhi unsur pidana, tapi status hukumnya masih nihil. Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Kenapa Kapolres Bekasi Kota terkesan diam?” ujar Panal saat ditemui wartawan, Rabu (31/7/2025).

Panal menduga adanya ketakutan atau keberpihakan aparat dalam menangani kasus tersebut, mengingat sosok Mangapul yang menjabat sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan. Ia juga mengkritisi kinerja Kasat Reskrim, Kanit, hingga Kapolres yang dinilainya lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara yang sudah terang benderang.

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan Divisi Propam. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika keadilan tidak ditegakkan secara objektif, maka hukum kehilangan wibawanya,” tegas Panal.

Ia menambahkan bahwa seluruh bukti, keterangan saksi, dan unsur hukum telah diserahkan dan diverifikasi oleh pihak kepolisian. Maka, menurutnya, tidak ada alasan logis maupun yuridis untuk menunda penetapan status hukum terhadap pihak terlapor.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Metro Bekasi Kota maupun pihak yang dilaporkan terkait tudingan tersebut

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Laporan Sudah Gelar Perkara, Tapi Tak Ada Status! Panal Limbong, S.H., M.H., Soroti Kinerja Kapolres Bekasi Kota yang Diduga Takut dengan Terlapor Mangapul Sirait

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Labusel Minta Aparat Usut Tuntas Asal Pupuk yang Diduga Palsu
Kades Hatiran Diduga Doyan Dugem dan Sawer, Warga Minta Bupati Paluta Tegas
Wartawan Update Cerita Indonesia Diintimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Bogor
Penyerahan Sertifikat Wakaf Secara Simbolis di pondok Pesantren Nurul Qodim di ADHYAKSA SAKA 9.Kalikajar
Oknum Polri Tabrak Ojol, Kompol Cosmas Kaju Dipecat Tidak Hormat
Mafia Kayu Masukkan Alat Berat ke Hutan Desa Poldung, Gakkum LHK Diminta Turun Tangan
Gemparkan Warga Bitung Curug .. !! Penemuan Mayat Tanpa Identitas.
Konflik Agraria Aek Korsik: Warga Dan LSM Tuntut Ganti Rugi 390 Hektar Dan Realisasi Plasma Perkebunan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:51 WIB

Kades Hatiran Diduga Doyan Dugem dan Sawer, Warga Minta Bupati Paluta Tegas

Rabu, 10 September 2025 - 18:35 WIB

Wartawan Update Cerita Indonesia Diintimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Bogor

Rabu, 10 September 2025 - 10:26 WIB

Penyerahan Sertifikat Wakaf Secara Simbolis di pondok Pesantren Nurul Qodim di ADHYAKSA SAKA 9.Kalikajar

Rabu, 3 September 2025 - 20:34 WIB

Oknum Polri Tabrak Ojol, Kompol Cosmas Kaju Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2 September 2025 - 08:55 WIB

Mafia Kayu Masukkan Alat Berat ke Hutan Desa Poldung, Gakkum LHK Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB