Gerak Cepat Satreskrim Polres PPU, Pelaku Curas di Sepaku Dibekuk Kurang dari Sepekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Unit Reskrim Polsek Sepaku kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial YN (32), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pemilik warung sembako di Kecamatan Sepaku, berhasil diamankan kurang dari sepekan setelah laporan diterima kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres PPU yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Sepaku. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/20/VI/SPKT/SEK SEPAKU/RES PPU/POLDA KALTIM tertanggal 11 Juni 2026.

Kasus ini bermula di sebuah warung sembako di Jalan Bougenvile RT 002, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Korban, seorang perempuan berinisial S (58), sehari-hari menjalankan usaha warung sembako di lokasi tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku awalnya datang ke warung untuk membeli air mineral isi ulang. Saat berada di lokasi, pelaku melihat korban mengenakan gelang emas berukuran besar. Melihat kesempatan tersebut, muncul niat pelaku untuk menguasai perhiasan milik korban dengan cara melawan hukum.

Menerima laporan dari korban, Tim Jatanras Satreskrim Polres PPU bersama Unit Reskrim Polsek Sepaku langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk di lapangan. Berkat kerja intensif dan ketelitian petugas, identitas pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim segera bergerak menuju kediamannya di Jalan Flamboyan, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres PPU untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dapat diamankan. Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Handry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi. YN disebut memiliki sejumlah utang di koperasi maupun lembaga perbankan yang mendorongnya melakukan tindak pidana terhadap korban.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres PPU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Gerak Cepat Satreskrim Polres PPU, Pelaku Curas di Sepaku Dibekuk Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru