Gkobal Expose TV Kabupaten Cirebon – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan setelah didatangi massa dari Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu (AMCB), Firma Hukum Sandekala Trimurti, dan Batara. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Disdik Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2026), massa menyampaikan enam tuntutan yang dinilai berkaitan dengan berbagai persoalan di sektor pendidikan.
Dalam aksinya, massa bahkan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai selama kurang lebih lima tahun memimpin, belum terlihat perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat maupun satuan pendidikan di daerah tersebut.
Koordinator Aksi, Zeki Mulyadi, menyebut berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat belum mendapat penyelesaian yang memadai. “Kami meminta Kepala Dinas bekerja maksimal. Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, lebih baik mundur. Selama menjabat, kami menilai belum ada perubahan yang berarti di lingkungan Dinas Pendidikan maupun di sekolah-sekolah,” kata Zeki kepada wartawan usai audiensi.
Menurut Zeki, aksi ini bukanlah yang terakhir. Ia menegaskan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak jika persoalan-persoalan ini tidak diselesaikan secara serius,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMCB menyampaikan enam poin tuntutan utama.
Pertama, meminta Disdik menindaklanjuti dugaan pungutan biaya administrasi yang dikaitkan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Massa meminta adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi praktik yang merugikan sekolah maupun peserta didik.
Kedua, massa menyoroti dugaan adanya kelompok tertentu yang mendominasi proyek rehabilitasi sekolah. Mereka meminta proses pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, massa mempertanyakan keberadaan perwakilan koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan yang dinilai masih menjalankan fungsi serupa Koordinator Wilayah (Korwil), meskipun sebelumnya struktur tersebut disebut telah dibubarkan.
Keempat, massa menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih menyisakan persoalan. Mereka meminta proses penerimaan siswa dilakukan secara transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Masih ada keluhan terkait dugaan praktik titipan di sekolah-sekolah favorit. Akibatnya, warga yang secara domisili berada dekat dengan sekolah justru merasa kesulitan memperoleh akses,” kata Zeki.
Kelima, massa menilai masih terdapat ketimpangan dalam program rehabilitasi gedung sekolah. Mereka mengklaim sejumlah bangunan sekolah di Kecamatan Mundu dan Astanajapura mengalami kerusakan cukup berat namun belum mendapatkan prioritas perbaikan.
“Kami menerima laporan ada sekolah yang kondisinya memprihatinkan, tetapi belum tersentuh program rehabilitasi,” ujarnya.
Keenam, massa menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat sekolah dasar. Mereka meminta adanya pengawasan yang lebih optimal terhadap kualitas makanan serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh masukan yang disampaikan massa aksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menyebut sejumlah persoalan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan yang disampaikan. Targetnya, sejumlah perbaikan dapat dilakukan secara bertahap,” kata Ronianto.
Terkait keberadaan perwakilan pendidikan di tingkat kecamatan, Ronianto menjelaskan bahwa meskipun Korwil telah dibubarkan, masih terdapat petugas yang bertugas membantu administrasi sekolah dasar di masing-masing kecamatan.
Menurut dia, kegiatan tersebut telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggarannya sudah tersedia dalam APBD. Namun, saya belum mengingat secara rinci besarannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Banu Rengga, mengaku pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan yang disampaikan kepada Disdik Kabupaten Cirebon. Ia juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran yang berkaitan dengan operasional petugas pengganti Korwil.
“Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah melakukan orasi dan audiensi, massa membubarkan diri secara tertib sambil menunggu tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Gerakan Zeki Cs Kian Masif, Dorong Perbaikan dan Kemajuan Kabupaten Cirebon












