Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan keberadaan buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC), terus dipantau setelah Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadap yang bersangkutan. Red Notice tersebut diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dan telah disebarkan ke seluruh negara anggota Interpol.

Hal tersebut disampaikan Divisi Humas Polri bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kejahatan lintas negara.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional dan internasional, termasuk pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum global. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa sejak Red Notice diterbitkan, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan. Sejak saat itu, Set NCB Interpol Indonesia segera melakukan koordinasi dengan para counterpart, termasuk Interpol Headquarters di Lyon,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan MRC saat ini telah diketahui dan berada dalam pengawasan aparat, meskipun lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol. Keberadaannya telah kami petakan dan pantau, serta tim kami saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurut Brigjen Pol Untung, penyebaran Red Notice ke 196 negara anggota Interpol membuat ruang gerak buronan semakin terbatas dan berada dalam pengawasan internasional.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke seluruh negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa proses penerbitan Red Notice membutuhkan waktu karena Interpol menerapkan mekanisme penilaian (assessment) yang ketat, terutama dalam perkara dugaan korupsi.

“Interpol melakukan assessment mendalam, termasuk memastikan bahwa perkara ini murni pidana dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik, serta memenuhi prinsip dual criminality,” terang Kombes Pol Ricky.

Polri, lanjutnya, harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC menimbulkan kerugian negara dan merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia.

“Setelah melalui klarifikasi dan komunikasi intensif dengan Interpol Headquarters, Red Notice akhirnya dapat diterbitkan,” jelasnya.

Polri menegaskan bahwa proses pemulangan buronan internasional memerlukan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Namun demikian, koordinasi dan langkah hukum terus dilakukan secara maksimal.

“Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, menjunjung ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar proses penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Faeyza

Sumber Berita: Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru