Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan Mengungkap Peredaran Narkoba dari seorang Residivis BB 2 (Dua) Paket Sabu

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exspose TV Kota Balikpapan – Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP. Safarudin SH Menyampaikan adanya laporan Polisi Nomor: LP Okt….2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tanggal 16 Oktober 2025.

Atas perbuatannya di kenakan pasal yang di langar oleh terduga pelaku adalah

Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Terancam Kurungan Penjara.

Tempat kejadian terduga pelaku di tangkap di Jalan. Bonto Bulaeng No. Rt. 03 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah tepatnya di pinggir jalan.

Jajaran Satuan reserse narkoba Polresta balikpapan berhasil mengamankan Barang Bukti milik terduga Pelaku; 2 (dua) paket sabu seberat brutto 1,32 gram, 2 (dua) lembar tissue warna putih, 4 (empat) buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, uang tunai senilai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp merk samsung warna merah.

Inisial terduga pelaku adalah : M P, Alias K, bin SS identitas kewarganegaraan Indonesia, jenis kelamin Laki-laki, umur 31 tahun, pekerjaan Belum Bekerja, alamat Jl. Sepaku Laut No. – Rt. 08 Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat. Status terduga pelaku adalah Residivis. Saudara MP, Alias K, bin SS merupakan pengedar Narkotika jenis sabu dan Residivis Narkotika, masuk penjara tahun 2015 dan keluar penjara tahun 2025.

Saat diinterogasi oleh jajaran satuan reserse narkoba di tempat kejadian bahwa terduga pelaku mendapatkan 2 (dua) paket sabu diterima dari Saudara (E) yang penyerahannya dilakukan dengan cara bertemu di pinggir jalan dan apabila telah laku terjual akan di setorkan dengan harga 1 (satu) gram nya Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), Selanjutnya Saudara MP Alias K bin SS beserta Barang Bukti di bawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna proses lebih lanjut.

“Kasi Humas Polresta (IPDA Sangidun) menambahkan Dengan di ungkap kasus tersebut dapat terselamatkan masyarakat dari Korban Narkoba, serta kami Ucapakan terima kasih kepada masyarakat yg telah memberikan Laporan ke petugas / Call Center 110 Polresta Balikpapan. “Kata Ipda Sangidun”.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan Mengungkap Peredaran Narkoba dari seorang Residivis BB 2 (Dua) Paket Sabu

Berita Terkait

Pekerja Tertimbun Tanah di Area Proyek RDMP Lawe-Lawe, Pertamina dan PT Silog 3 Orang Tewas
Satuan Polairud Bangun Kerjasama Dengan Satuan Pendukung Kelautan dan Perairan Wilkum Balikpapan
Membagun Semangat kepemudaan Dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda di Jajaran Polresta Balikpapan
Satuan Polairud Polresta Balikpapan Melakukan Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Semayang Dan Pesisir Pantai
Jumat Berkah Satlantas Polresta Balikpapan Dan HDCI Berbagi 450 Nasi Kepada Masyrakat yang melintas
Bangun Sinergitas Dalam Mitigasi Lakalantas dalam Kegiatan ZOOM MEETING Bersama KORLANTAS POLRI Dalam Pecegahan Korban Lakalantas Di Jalan Raya
Kaperwil Kalimantan Timur Global Expose TV Jajaki Kerja Sama dengan Berbagai Instansi
Polwan Polresta Balikpapan Gelar Go To School bangun Sinergiatas Dengan Pelajar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Pekerja Tertimbun Tanah di Area Proyek RDMP Lawe-Lawe, Pertamina dan PT Silog 3 Orang Tewas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Satuan Polairud Bangun Kerjasama Dengan Satuan Pendukung Kelautan dan Perairan Wilkum Balikpapan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Membagun Semangat kepemudaan Dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda di Jajaran Polresta Balikpapan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Satuan Polairud Polresta Balikpapan Melakukan Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Semayang Dan Pesisir Pantai

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan Mengungkap Peredaran Narkoba dari seorang Residivis BB 2 (Dua) Paket Sabu

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB