Jatanras Polresta Samarinda Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Motor Jupiter Z Berhasil Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota SAMARINDA – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (40), warga Kecamatan Sempaja Utara, Kota Samarinda. Terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Korban sebelumnya datang ke kawasan depan PDAM Intake Teluk Lerong untuk memancing dan memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 16.00 WITA.

Kendaraan yang diparkir tersebut merupakan Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam dengan nomor polisi KT 2580 MI.

Sekitar pukul 23.00 WITA, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar tempat kejadian, namun tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Samarinda melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Jupiter Z warna merah, dua lembar pelat nomor KT 2580 MI, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta satu buah gunting kuku yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Polresta Samarinda menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Jatanras Polresta Samarinda Bekuk Terduga Pelaku Curanmor, Motor Jupiter Z Berhasil Diamankan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru