Global Expose TV Kota Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Dua orang pria berinisial D (41) dan B (29) diamankan atas dugaan pencurian telepon genggam milik seorang penjual BBM eceran di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan M. Said Gang Madurasa. Saat itu, korban tengah melayani pembeli BBM eceran.
Ketika korban keluar warung untuk mengisi BBM ke kendaraan, salah satu tersangka diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil telepon genggam yang diletakkan di atas meja.
Usai mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar BBM yang telah diisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.500.000 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (22/01/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka D (41) di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka B (29) beberapa jam setelahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Realme C55 warna hitam milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nomor IMEI ponsel tersebut sesuai dengan data kepemilikan korban.
Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K., menyampaikan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dalam beraktivitas dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Sungai Kunjang. Selama proses penanganan perkara, situasi terpantau aman dan kondusif.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Kabur Usai Gasak HP Penjual BBM Eceran, Dua Tersangka Diamankan Polsek Sungai Kunjang












