Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Kejaksaan egri Kajari kabuparen Labuhanbatu selatan menetapkan 7 orang Tersangka Bantuan Sosial Bansos Yang merugikan negara RP 19 Meliar dari 7 orang tersangka itu termasuk Kepala Dinas Sosial labusel dan satu diantaeanya Oknum Polisi
Penetapan ini diketahui oleh media dari adanya Sumber mengatakan bahwa ada 7 orang yang sudah diretapjan jaksa sebagai tersangka koropsi bansos namun sampai kini 7 tersangka itu masih bebas meng hirup udara segar karena belum dilakukan penahanan oleh jaksa
7 Tersangka kasus Bansos itu diantaeanya nisial 1 RN Pejabat PPK 2 ,PPS Pejabat pelaksana teknis keguaran PPTK 3 HN Direktur CV Sari Rezeki 4 N kuasa pengguna anggaran
Kajari labusek Viktor paelindungan Purba Melalui kepala seksi Intelujen labusel Oloan Sinaga ketika dikonfirmasi via Wabsap Pasa jum at 13 pebruari 2026 Membenarkan ada 7 orang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalah gunaan Bansos yang merugikan negara rp 1.9
7 tersangka itu benar belum dilakukan perintah penahanan karena penyelidik menilai bahwa para tersangka masih koporatif dalam proses penyelidikan atas nama masing masung tersangka pungkasnya
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kajari Labusel Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasu Dugaan Penyelewingan Bansos RP 1..9 Meliar 1 Diantaranya Oknum Polisi












