Kapolda Kaltim Perintahkan Percepatan Penanganan Karhutla, Deteksi Dini hingga Penegakan Hukum Diperkuat

Selasa, 15 September 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memperketat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah ancaman cuaca kering dan potensi meluasnya titik api di sejumlah wilayah. Pencegahan, deteksi dini, respons cepat, sinergi lintas sektor hingga penegakan hukum menjadi satu kesatuan strategi yang terus diperkuat.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., saat mengikuti rapat teknis penanganan darurat Karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D. Kegiatan sebelumnya diawali dengan peninjauan kondisi Karhutla di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BNPB, BMKG, OIKN, BPBD, Manggala Agni serta berbagai pemangku kepentingan. Seluruh unsur didorong memiliki pola gerak yang sama, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera terdeteksi, diverifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Kapolda Kaltim menegaskan, kesiapsiagaan telah dibangun sejak awal tahun melalui penguatan personel, sarana dan prasarana serta koordinasi lintas instansi. Penanganan Karhutla tidak boleh hanya menunggu api membesar, melainkan harus dimulai sejak indikasi awal terdeteksi.

Salah satu instrumen yang terus dioptimalkan adalah aplikasi Lembuswana sebagai sarana pemantauan hotspot dan indikasi titik api secara real time. Informasi tersebut diteruskan secara berjenjang kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk dilakukan verifikasi dan tindakan di lapangan.

Dengan pola tersebut, data hotspot tidak berhenti sebatas angka pemantauan. Informasi menjadi dasar pengambilan keputusan untuk melakukan pengecekan lokasi, patroli, pemetaan potensi ancaman hingga pengerahan personel apabila ditemukan titik api yang berpotensi berkembang.

Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, tercatat 9.703 hotspot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 527 titik terindikasi sebagai titik api, sementara 546 titik dinyatakan bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.315 hektare.

Khusus dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II periode 25 Agustus hingga 13 September 2026, tercatat 3.911 hotspot, terdiri dari 2.016 titik api dan 1.207 titik bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 2.069 hektare.

Angka tersebut menjadi bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi sejumlah daerah yang mendapat perhatian karena karakteristik geografis serta jarak antarlokasi yang dapat memengaruhi kecepatan pengerahan personel dan proses pemadaman.

Ancaman semakin diperkuat oleh kondisi cuaca. Fenomena El Nino yang masih berlangsung berpotensi meningkatkan kekeringan dan membuat api lebih mudah berkembang. Meski aktivitas kebakaran mulai menunjukkan kecenderungan menurun setelah mencapai puncaknya pada akhir Agustus, Kapolda menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan alasan untuk menurunkan kesiapsiagaan.

“Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” tegas Kapolda Kaltim.

Tak hanya mengandalkan pencegahan dan pemadaman, Polda Kaltim juga memperkuat langkah penegakan hukum. Hingga 13 September 2026, tercatat 47 kejadian/laporan terkait Karhutla, yang terdiri atas 20 laporan polisi dan 27 informasi laporan.

Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 2.264,14 hektare.

Kapolda menegaskan, penegakan hukum bukan sekadar langkah represif, tetapi menjadi bagian penting dari strategi pencegahan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran bahwa pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum memiliki konsekuensi pidana.

“Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kabupaten Berau mendapat perhatian khusus. Faktor geografis, jarak wilayah yang relatif jauh serta minimnya curah hujan menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian Karhutla.

Kapolda Kaltim mendorong agar dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang masih tersedia dapat mempertimbangkan Kabupaten Berau sebagai salah satu wilayah prioritas. Upaya tersebut diharapkan membantu mengendalikan kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto turut menekankan pentingnya penguatan Satgas Darat yang didukung operasi udara, pemantauan hotspot serta koordinasi lintas instansi.

Berdasarkan data 13 September 2026, dari 34 hotspot yang terpantau, hasil verifikasi menemukan 24 fire spot dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 712,94 hektare. Sejumlah lokasi telah berhasil ditangani, sementara titik lainnya masih dalam proses penanganan.

Sementara itu, di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepala OIKN Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D., menekankan perlunya peningkatan patroli darat, penambahan personel serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman.

Dukungan operasi water bombing sebelumnya juga telah dikerahkan untuk menangani kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang dapat berkembang dan mengancam kawasan sekitar.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Kalimantan Timur memiliki tingkat urgensi tinggi. Selain berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, sejumlah wilayah rawan kebakaran berada di sekitar kawasan strategis nasional, termasuk kawasan IKN.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, jajaran Polres PPU di bawah kepemimpinan AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., terus memperkuat dukungan terhadap kebijakan Polda Kaltim melalui peningkatan kesiapsiagaan, monitoring wilayah, patroli serta koordinasi bersama TNI, BPBD, OIKN dan seluruh stakeholder terkait.

Kapolda Kaltim menegaskan bahwa Karhutla tidak dapat ditangani dengan pola kerja parsial. Penanganannya harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi, mulai dari deteksi hotspot, verifikasi lapangan, pencegahan, pengerahan personel, pemadaman darat, dukungan operasi udara hingga penegakan hukum.

Dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini, memperkuat kesiapan personel dan mempererat sinergi lintas sektor, Polda Kaltim memastikan setiap indikasi Karhutla mendapat respons cepat, tepat dan terukur.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan mengamankan kawasan strategis Kalimantan Timur dari ancaman Karhutla.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Kapolda Kaltim Perintahkan Percepatan Penanganan Karhutla, Deteksi Dini hingga Penegakan Hukum Diperkuat

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru