Global Expose TV Kabupaten KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar memperkuat sinergi dengan unsur Muspika, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta warga Kecamatan Tabang. Pertemuan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Tabang, Minggu (9/8/2026), menyusul dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Polres Kutai Kartanegara untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan proses hukum atas perkara tersebut berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar hadir bersama Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu, serta sejumlah personel Polres Kukar.
Hadir pula Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para kepala desa, kepala adat, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Kukar tidak akan membiarkan perkara tersebut berlarut-larut. Penyidik akan bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” tegas AKBP Khairul Basyar.
Kapolres menjelaskan, sejumlah orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut telah diamankan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum masing-masing berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan.
“Kami berharap masyarakat Tabang membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengungkap dan menangani perkara ini secara adil,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi yang berpotensi memperkeruh keadaan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Perkuat Pengawasan Miras dan Narkotika
Selain membahas perkara pengeroyokan, Kapolres Kukar turut menyoroti potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang.
Polisi menemukan indikasi bahwa sejumlah barang yang berkaitan dengan pengungkapan perkara narkotika berasal dari luar Kabupaten Kutai Kartanegara dan peredarannya mengarah ke wilayah Kecamatan Tabang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, Kapolres meminta seluruh unsur Muspika, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat memperkuat pengawasan serta bersama-sama mencegah peredaran minuman keras dan narkotika.
“Kami berharap seluruh unsur Muspika bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Dari hasil yang kami lihat, persoalan yang terjadi berawal dari penggunaan minuman keras,” jelasnya.
Kapolres menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam memberikan informasi secara cepat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran narkotika dan minuman keras.
Enam Orang Diamankan
Dalam penanganan awal perkara, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang.
Keenam orang tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Status hukum masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan antara kepolisian, unsur pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga Kecamatan Tabang tetap aman dan kondusif.
Seluruh pihak sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar perkara dapat ditangani secara transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan.
Polres Kukar menegaskan akan terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mencegah munculnya konflik susulan maupun gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Tabang.
“Jaga Tabang Tetap Kondusif, Percayakan Proses Hukum kepada Kepolisian.”
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Kapolres Kukar Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Masyarakat Tabang, Tegaskan Kasus Pengeroyokan Ditangani Profesional












