Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas premanisme terus digaungkan di berbagai daerah. Salah satunya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, di mana Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan diberi ruang dan harus diberantas sampai tuntas.
Pernyataan tegas ini disampaikan AKBP Aditya dalam sebuah kegiatan internal jajaran Polres, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa berkuasa di atas hukum. Saya pastikan bahwa setiap tindakan premanisme akan kami tindak secara hukum,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa tindakan premanisme, baik yang bersifat intimidasi, pemerasan, pengutipan liar, maupun bentuk kekerasan lainnya, tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan agar bertindak tegas dan profesional terhadap segala bentuk laporan masyarakat terkait aksi premanisme.
Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan juga telah melaksanakan operasi rutin dan berhasil menindak sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan aktif bekerja sama dengan kepolisian. “Kami siap memberikan perlindungan dan menjamin keamanan seluruh warga. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memberantas premanisme di daerah ini,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga negara.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kapolres Labuhanbatu Selatan Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Premanisme: Harus Diberantas












