Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei 2026, Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan pers.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat serta menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami mengucapkan selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 2026 kepada seluruh insan pers. Teruslah menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi memberikan edukasi serta informasi yang menyejukkan kepada masyarakat.
“Peran pers sangat vital dalam menangkal hoaks dan menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap insan pers terus mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan,” tambahnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab serta membangun ekosistem informasi yang sehat di Indonesia.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolres PPU Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 2026












